Persyaratan Pengajuan Akta Kematian

  1. FORM F2.01
  2. KTP PELAPOR
  3. KARTU KELUARGA / KTP-EL ALM
  4. Surat Kematian atau SPTJM Kematian
  5. Kartu Keluarga Pelapor (Jika Pelapor berbeda KK dengan Almarhum)
  6. Surat Pernyataan Data Benar Kematian